KOMPAS.TV - Sidang gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali digelar Kamis (19/6/2025) di Pengadilan Negeri Bandung. <br /> <br />Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut tidak dihadiri oleh Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil. <br /> <br />Baik pihak penggugat maupun tergugat hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya masing-masing. Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta. <br /> <br />Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, simak laporan Jurnalis KompasTV, Vida A. Alatas, langsung dari Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />#lisamariana #sidang #ridwankamil <br /> <br />Baca Juga Terungkap! Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Akui Sudah Bunuh 3 Orang di https://www.kompas.tv/regional/600570/terungkap-pelaku-mutilasi-di-padang-pariaman-akui-sudah-bunuh-3-orang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600574/full-sederet-fakta-sidang-pembacaan-gugatan-ridwan-kamil-vs-lisa-mariana-di-pn-bandung